AMMAN—Pemerintah Yordania memprotes pelanggaran yang dilakukan Israel di kompleks Al-Aqsa Yerusalem Timur setelah ratusan pemukim Yahudi memaksa masuk ke situs tersebut.
“Itu adalah praktek-praktek yang dikutuk dan ditolak, melanggar kesucian situs suci ini dan memprovokasi sentimen penyembah dan Muslim di seluruh dunia,” kata, juru bicara pemerintah Yordania, Jumana Ghunaimat, dalam pernyataan yang dikutip dari kantor berita resmi Petra.
BACA JUGA: Ulama Indonesia Bentuk Koalisi Pembebasan Al Aqsa, Ini Tujuannya
Dalam pernyataannya, Ghunaimat mengatakan Kedutaan Besar Yordania di Tel Aviv telah mengajukan protes diplomatik resmi kepada Kementerian Luar Negeri Israel atas pelanggaran Israel di kompleks Al-Aqsa.
Ghunaimat mengatakan sikap Israel di Al-Aqsa telah “melanggar kewajiban Israel dengan menurunkan warga di bawah hukum internasional”. Yordania pun meminta Tel Aviv untuk “segera menghentikan” aksi tersebut.
Diketahui, pada Ahad (22/7/2018), lebih dari 1.000 pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan polisi Israel
Firas al-Dibis, seorang pejabat dari Otoritas Wakaf Keagamaan yang dikelola oleh Yordania, mengatakan polisi Israel menyerbu kompleks itu sebelum para pemukim tiba. Mereka melakukan sweeping.
BACA JUGA: Henry Kissinger, Raja Faisal, dan Keinginan Shalat 2 Rakaat di Al Aqsa
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Knesset (parlemen Israel) mengeluarkan undang-undang kontroversial yang mengakui Israel sebagai “negara-bangsa dari orang-orang Yahudi”.
Padahal, bagi umat Muslim, Al-Aqsa mewakili situs ketiga paling suci di dunia. []
SUMBER: ANADOULU | PETRA