“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’,” (QS. Al-Ahzab :59)”.
MENUTUP aurat bagi seorang muslimah hukumnya wajib. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT pada QS Al-Ahzab ayat 59. Saat ini muslimah menggunakan jilbab atau kerudung untuk menutup aurat. Bahkan istilah lain yang lebih dikenal adalah hijab.
Dahulu jilbab atau kerudung hanyalah sehelai kain sederhana yang dijahit atau diikatkan di kepala, akan tetapi dengan berkembangnya zaman, maka perubahan akan model hijab juga sangat besar. “…dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…, (QS. An Nuur :31)”.
Mengingat betapa pentingnya menutup aurat bagi wanita, dan juga masih banyaknya kaum hawa yang belum mengenakan hijab syari, maka IslamposAid mengajak segenap umat Islam untuk ikut berpartisipasi pada program ini.
Melalui Wakaf Hijab Syari, IslamposAid akan mendistribusikannya kepada santri-santri, ibu-ibu pengajian, yatim dan dhuafa.
Untuk tahap awal penyaluran akan diberikan kepada mereka yang berada di wilayah terpencil di Jabodetabek dan Jawa Barat.
Bagi yang ingin turut berpartisipasi dalam program Hijab Syar’i IslamposAid, salurkan donasi atau wakaf senilai Rp 150.000 untuk 1 (satu) kerudung bagi 1 (satu) orang muslimah.
Anda juga bisa mendapat 1 (satu) hijab syar`i ini untuk Anda sendiri (atau orang yang Anda kenal) serta mewakafkan 1 (satu) hijab senilai Rp. 250.000. Hijab ini khusus didesain dan diproduksi oleh tim IslamposAid dengan label Hijab Atifa.
Donasi bisa disalurkan ke:
1. Bank Mandiri Syariah No.Rek: 7095-055-553
a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat No.Rek: 1060-0111-324
a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. BCA No. Rek: 231-328-6045
a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Mohon Konfirmasi dengan format :
Nama_Nominal_Bank_HijabSyari
SMS Konfirmasi Wakaf via SMS/WA
0812-8486-1475 (Mila)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Jazakumullah khairan katsiran. []
YAYASAN ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717. AH, 01, 04. Tahun 2015