MALAYSIA–Ketua Partai Islam Malaysia atau PAS, Abdul Hadi Awang, membela ulama asal India, Zakir Naik, yang sekarang baru-baru ini menuai kontroversi karena ucapannya. Abdul Hadi mengatakan, mempertahankan agama dan melindungi para ulama adalah kewajiban umat Islam.
Selain Abdul Hadi, pembelaan pada Zakir juga diberikan oleh Nik Mohamad Abduh Nik Abdul Aziz, anggota parlemen Malaysia dan anggota partai PAS. Nik Mohamad mengatakan, tidak ada umat Islam yang akan gembira jika Zakir diusir dari Malaysia, kecuali dia adalah seorang yang munafik dan pendosa besar, dikutip dari aljazeera, Sabtu (17/8/2019).
BACA JUGA: Terancam Diusir dari Malaysia, Ini Kata Zakir Naik
Umat Islam di Malaysia berjumlah sekitar 60 persen dari total populasi 32 juta jiwa. Sisanya adalah masyarakat etnis Cina an India. Etnis India di Malaysia sebagian besar pemeluk agama Hindu.
Sejak menetap di Malaysia, Zakir telah memiliki jamaah setia. Pada akhir pekan lalu, Zakir memberikan ceramah dihadapan puluhan ribu orang dalam sebuah acara kuliah umum di negara bagian Kelantan, dimana dia disambut meriah. Namun pada Kamis, 15 Agustus 2019, pemerintah daerah Sarawak dilaporkan telah melarang Zakir memasuki wilayah itu.
Media lokal mewartakan Wakil Kepala Menteri negara bagian Sarawak Jemut Masing mengatakan ceramah Zakir bisa menciptakan potensi bahaya pada etnis di Sarawak dan harmonisasi agama di negara bagian itu.
BACA JUGA: Malaysia Terima Nota Permohonan India untuk Ekstradisi Zakir Naik
Zakir menjadi kontroversi di Malaysia ketika dalam acara pada 8 Agustus 2019 di Kelantan dia menyerukan agar masyarakat Cina – Malaysia pulang saja karena mereka adalah tamu lama di Malaysia. Sebelumnya, Zakir membandingkan umat Hindu di Malaysia dengan umat Islam di India.
Umat Hindu di Malaysia disebutnya bisa menikmati lebih dari 100 persen hak-haknya ketimbang umat Muslim di India. Zakir juga mengatakan umat Hindu di Malaysia lebih setia kepada Perdana Menteri India Narendra Modi ketimbang pada Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. []
SUMBER: AL JAZEERA