Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
SAYA melihat saat ini ada beberapa di antara umat Islam yang gemar berziarah, atau wisata ke masjid-masjid tertentu di Indonesia. Apakah benar ada keutamaan-keutamaan tertentu dengan mengunjungi beberapa masjid tersebut?
Terimakasih atas jawaban ustadz.
Wassalam.
Siti Maryam, Purwakarta – Jawa Barat
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Teh Siti yang dimuliakan Allah swt,
Tentu gemar ke masjid merupakan amal yang dianjurkan oleh Islam. Cinta masjid, suka dengan masjid adalah hal yang positif. Karena ia bagian dari syiar Islam yang harus diagungkan. Namun, yang utama tentu adalah dengan gemar melakukan shalat berjamaah di masjid. Rasulullah saw sampai menyatakan, “Apabila kamu sekalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia benar-benar beriman.” (HR. Tirmidzi)
Terlebih orang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, cinta dengan masjid termasuk di antara golongan yang mendapat naungan Allah swt kelak. Rasulullah saw bersabda, “Ada tujuh golongan orang yang akan dinaungi Allah yang pada hari itu tidak ada naungan kecuali dari Allah: …seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid ketika ia keluar hingga kembali kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Apa Hukum Ziarah Kubur? Apakah Dibolehkan?
Saya berpendapat, ziarah atau berkunjung ke beberapa masjid yang memiliki nilai historis perjuangan Islam, dapat mempertebal iman, sebagai pengagungan syiar merupakan hal positif. Namun, bila dikaitkan dengan keutamaan masjid-masjid tertentu, inilah yang tidak tepat. Mengingat, yang utama dan dianjurkan mengunjungi karena memliki keutamaan hanya tiga masjid, yaitu masjidil Haram di Makah, masjid Nabawi di Madinah, dan masjid al-Aqsha di Palestina. Sebagaimana disebutkan dalam sabda Nabi saw, “Tidak boleh bersusah payah mengadakan perjalanan, kecuali untuk tiga masjid : masjidil Haram, masjidku ini (masjid Nabawi), dan masjid al-Aqsha.“ (HR.Jamaah)
Dalam sabda yang lain, Nabi saw menggabarkan keutamaan ketiga masjid ini, dan kenapa dianjurkan mengunjunginya,
“Shalat di masjidil haram (Mekkah) setara dengan 100.000 shalat di masjid lainnya, shalat di masjidku (Nabawi) setara 1.000 shalat di masjid lainnya, dan shalat di baitil maqdis (al-Aqsha) senilai 500x shalat di masjid lainnya.” (HR. Baihaqi)
BACA JUGA: Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid, Ini Tata Caranya
Mudah-mudahan Allah swt menjadikan kita golongan para pencinta masjid, yang selalu hadir shalat berjamaah di dalamnya, juga dikaruniakan dapat mengunjungi, ziarah dan shalat di masjidil Haram, Masjid Nabawi dan masjid al-Aqsha segera dibebaskan dari tangan-tangan keji Zionis Yahudi. Wallahu’alam. []
___________________________________________________
Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke redaksi@islampos.com atau zhouaghi@yahoo.co.id