TANYA: Jika mau zikir usai shalat, apakah sebaiknya menggunakan biji tasbih atau cukup dengan jari jemari?
Jawab:
Persoalan ini kelihatannya sepele, padahal masalah ini telah banyak menarik perhatian ulama untuk dikaji. Ada yang menolak zikir menggunakn biji tasbih. Ada juga yang membolehkannya.
BACA JUGA: Mengeraskan Suara Zikir setelah Shalat Wajib, Berdosa?
Jika melihat ke asalnya, zikir sebenarnya menggunakan jari-jemari tangan kanan. Ini didasarkan pada riwayat dari sahabat bernama Abdullah bin Amru. Dia menceritakan bahwa telah melihat Rasulullah SAW bertasbih dengan menggunakan tangan kanannya (HR Tirmidzi).
Selain itu, Nabi juga memberi petunjuk agar berzikir dengan menggunakan jari tangan, sebagaimana sabdanya:
“Bertasbihlah kalian…dan hitunglah dengan jari-jemari.” (HR Tirmidzi)
Namun, di masa sekarang, ada pula ulama yang membolehkan penggunaan biji tasbih untuk keperluan zikir. Ini pun berlandaskan pada hadis Nabi SAW yang menceritakan bahwa beliau SAW berjumpa dengan Safiyah, sedang saat itu di hadapannya ada 4000 kerikil yang digunakan untuk bertasbih.
BACA JUGA: 6 Zikir Mudah untuk Mensucikan Diri Sepanjang Hari
Nabi tidak melarangnya bahkan hanya menganjurkan dia untuk berzikir lebih banyak lagi. Nabi bersabda:
“Sesungguhnya engkau telah bertasbih menggunakan ini. Tidakkah engkau mau aku ajarkan dengan yang lebih banyak dari itu….Katakanlah: ‘Subhanallahi ‘adada kholqihi’ (Maha suci Allah sebanyak makhluknya.” (HR Tirmidzi).
Jadi, baik zikir menggunakan jari-jemari maupun dengan biji tasbih yang diqiyaskan kepada kerikil dalam hadis di atas, keduanya diperbolehkan. []
Referensi: Shalatku Sudah BenarBelum?/Karya: Ust Fahrur Mu’is dan Ust Ibnu Ali Marfui/Penerbit: Taqiya Publishing/Tahun: 2016