BAGAIMANAKAH konsep zuhud menurut Imam Al-Ghazali pada era modern sekarang ini? Apakah masih relevan?
Kemajuan teknologi pada era globalilsasi pada saat ini telah melahirkan berbagai kemudahan dalam hidup manusia.
Namun di sisi lain, kemajuan juga menggeser tata nilai dalam kehidupan. Sebagian besar orang menjadi meterialistis dan bergaya hidup serba mewah.
Akibatnya kehidupan manusia menjadi kurang spiritualis, bahkan keimanan pada Yang Maha Kuasa juga mulai luntur. Hal itu disebabkan oleh takutnya kehilangan apa yang dimiliki (seperti harta, kekuasaan, jabatan dan lain sebagainya), takut pada masa depan yang tidak disukai, kecewa terhadap hasil kerja yang tidak memuaskan dan rasa bersalah atas perbuatan-perbuatan dosa yang dilakukan.
Maka solusinya adalah kembali ke ajaran agama melalui tasawuf.
Tasawuf menjadi jalan untuk melawan ketidakpastian kehidupan. Tasawuf adalah kesadaran adanya komunikasi dengan tuhan. Dan fase awal memasuki tasawuf adalah zuhud.
Zuhud dalam ajaran tasawuf merupakan konsep yang menjauhkan seseorang dari persoalan dunia sehingga berdampak negatif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban.
BACA JUGA: Nasihat Imam Ghazali untuk Anak-anak
Zuhud menurut Imam Al-Ghazali, Pengertian Zuhud
Secara bahasa zuhud berasal dari kata zahida, zahuda, zahuda-zuhdan yang berarti meninggalkan dan tidak menyukai, sedangkan secara etimologis, zuhud berarti ragaba’an syai’in wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya.
Sedangkan Zahada fi al-dunya, berati menjauhkan diri dari kesenangan dunia untuk beribadah. Orang yang melakukan zuhud disebut al-zahid, zuhhad atau zahidun yang berarti orang yang meninggalkan kehidupan dan kesenangan duniawi dan memilih akhirat. (Syukur, 2000: 1)
Menurut Hafiun (2017: 78) Zuhud tidak bisa dilepaskan dari dua hal.
Pertama, zuhud sebagai bagian yang tidak bisa terpisahkan dari tasawuf. Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) islam. Zuhud sebaagai ajaran tasawuf adalah adanya kesadaran dan komunikasi langsug antara manusia dengan tuhan sebagai perwujudan ihsan dan merupakan suatu tahapan menuju ma’rifat kepada Allah SWT.
Kemudian kedua, zuhud sebagai akhlak islam yaitu sikap hidup yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim dalam mamahami dan menyikapi urusan dunia. Kedua pengertian tersebut pada hakikatnya adalah sama, bahwa zuhud adalah merupakan syarat yang harus dimilki seorang muslin untuk meraih ridhlo Allah.
Zuhud menurut Imam Al-Ghazali, Meninggalkan Dunia
Menurut imam Al-Ghazali orang zuhud adalah mereka yang di hatinya tak terlintas keindahan dan kenikmatan harta dunia (alaiq al-dunya). Pada hakikatnya zuhud ialah meninggalkan sesuatu yang dikasihi dan berpaling darinya kepada sesuatu yang lain yang lebih baik darinya karena menginginkan sesuatu di akhirat.
Merujuk kepada pandangan Al-ghazali dalam kitab ihya’ulumuddin, menyebutkan bahwa orang zuhud memerlukan makan sekedar menahan lapar dan menambahkan kekuatan pada tubuh badan dengan niat untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
Orang zuhud tidak mementingkan harta kekayaan, tidak ingin berlomba-lomba untuk mengumpulkan harta yang banyak. Untuk mengontrol diri agar tidak mencintai kenikmatan dunia, imam al-Ghazali pun memilih untuk hidup sederhana. (Ahmad, 2005: 32)
Dalam Muhtasar Ihya’ Ulumuddin, zuhud adalah menolak sesuatu dan mengandalkan yang lain maka siapa yang meninggalkan kelebihan dunia dan meolaknya serta mengharapkan akhirat, maka ia pun zahid di dunia. Zuhud sebagai posisi maqom dalam tasawuf merupakan salah satu aspek perwujudan ihsan yang berarti kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung seorang gamba dengan Tuhan-Nya.
BACA JUGA: Zuhud Bukan Berarti Miskin
Dalam dunia tasawuf seseorang yang ingin bertemu dengan Tuhan-Nya harus melakukan perjalanan (Suluk) dan menghilangkan sesuatu yang menghalangi antara dirinya dengan Tuhan-Nya yaitu dunia materi.
AL-Ghazali membagi tingkatan zuhud menjadi tiga yaitu :
1. Tingkatan mutazahhid (orang yang berusaha untuk zuhud). Tingkatan ini adalah yang terendah, orang yang zuhud di dunia dan ia rindu kepadanya.
Akan tetapi hatinya masih cenderung kepada dunia. Nafsunya berpaling kepada dunia. Akan tetapi ia berusaha sungguh-sunggug mencegahnya. Orang ini berusaha untuk tetap zuhud.
2. Meninggalkan dunia dengan mudah, karena dipandangnya hina dunia itu, dengan dikaitkan yang diharapkannya.
Artinya zahid di sini menginginkan balasan dari Allah SWT.
3. Zuhud yang tertinggi, dimana tidak ada keinginan suatu apapun selain kepada Allah SWT. Orang dalam kezuhudannyaorangini tidak mengetahui bahwa dirinya ini tidak ada nilainya dibandingkan dengan Allah SWT.
Zuhud ini muncul karena telah makrifat kepada Allah SWT. Dan ini adalah zuhud yang paling tinggi tingkatan atau derajatnya. ( Al-Ghazali, 2007)
Zuhud menurut Imam Al-Ghazali, Tiga Dimensi
Menurut Al-Ghazali dalam jurnal Hidayati (2016: 246), Zuhud meliputi tiga dimensi: ‘ilm, hal,’amal, adapun yang dimaksud dengan ‘ilm disini adalah pengetahuan bahwa akhirat itu lebih baik, kekal.
Sedangkan dunia hanyalah sementara. Menjual dunia untuk meraih akhirat (karena akhirat adalah kehidupan yang lebih disukai karena lebih baik dan kekal), sedangkan hal (keadaan) bisa dilihat dari sikap sesorang, bagaimana dia hidup bersosial dan berinteraksi dengan sesama dengan menggunakan akhlak yang baik.
BACA JUGA: Ini 12 Ciri Sahabat Sejati Menurut Imam Ghazali
Adapun Amal yang muncul dari hal (keadaan) zuhud adalah: 1) meninggalkan sesuatu yang tidak disukai (yaitu dunia). 2) mengeluarkan dari hati kecintaan pada dunia, 3) memasukkan dalam hati cinta pada kepatuhan, 4) mengeluarkan dari tangan dan mata oada kecintaan pada dunia, 5) menugaskan tangan, mata dan anggota tubuh yang lain untuk cinta pada kepatuhan.
Zuhud menurut Imam Al-Ghazali, Urgensi Zuhud di Era Modern.
Menurut Muhatadin (2020: 85-86), banyak yang berpandangan bahwa zuhud hanyalah sifat yang bisa dimiliki oleh para sufi, hidup miskin, berpakaian compang camping.
Dalam konteks kemajuan zaman modern saat ini, dimana hampir semua orang berlomba-lomba untuk mengejar materi menuruti nafsunya, yang semakin menjauhkan diri dari hakikat tujuan penciptaan manusia.
Hamka berpendapat bahwa boleh saja menguasai harta benda dunia, namun jangan sampai menghalangi seseorang dalam hubungannya dengan Tuhan. Zuhud adalah sebagai upaya pembentukan sikap tehadap dunia dimasa modern seperti sekarang ini.
Yang secara praktis mempunyai potensi yang besar karena mampu menawarkan pembebasan spiritual, ia mengajak manusia mengenal dirinya sendiri dan akhirnya mengenal Tuhan-Nya.
Zuhud menurut Imam Al-Ghazali, Zuhur Adalah Maqom dan Moral Islam
Dalam hal ini zuhud dijadikan maqom (station) dan sebagai moral islam. Dimana manusia pada posisi ini tidak berarti lari dari kehidupan dunia nyata melainkan suatu usaha untuk melindungi diri dengan nilai-nilai rohaniah yang baru yang akan menegakkannya saat menghadapi problema hidup dan kehidupan serba matarialistik.
Zuhud bisa diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat modern karena dapat menjadikan suatu ketentraman dalam diri manusia secara pribadi dan masyarakat secara umum dalam menghadapi materialisme, sukalerisme, dan hedonisme.
BACA JUGA: 5 Perkara yang Merupakan Inti Zuhud, Muslim Harus Tahu!
Inilah yang menjadi alasan betapa signifikannya konsep zuhud ini untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini, sehingga kehidupan masyarakat akan terkendali dan tidak akan tamak dalam mengejar dunia hanya sebatas mengumpulkan harta benda untuk kesenangan dunia semata.
Dengan menerapkan konsep zuhud dalam kehidupan berarti menciptakan kepedulian sosial dan memahami kehidupan dunia hanyalah sementara, segala kebutuhan hidup yang dititipkan Tuhan mestilah digunakan untuk kebaikan guna mengumpulkan bekal kehidupan yang akan datang yaitu alam akhirat yang kekal. []
Sumber Rujukan
Ahmad, Abdul Fattah Sayyid. Tasawuf Antara Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, terj. Muhammad Muchon Anasy. Jakarta: Khalifah, 2005.
Al-Ghazali. Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, terj. Zein Husein Al-Hamid. Jakarta: Pustaka Utami, 2007.
Hafiun, Muhammad. “ Zuhud Dalam Ajaran Tasawuf”, Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam, Vol. 14, No. 1, Juni, 2017.
Hidayati, Tri Wahyu. “Perwujudan Sikap Zuhud dalam Kehidupan”, Millati, Journal of Islamic Studies and Humanities, Vol. 1, No. 2, Desember, 2016.
Muhatadin. “Zuhud dan Signifikansinya Terhadap Modernitas (Pemikiran Abu Al-Qasim Al-Qusyairi Dalam Kitab Risalat Al-Qusyariyat Fi’ilmi AL-Tashawwuf), Indonesian Journal of Islamic Theology and Philosophy, Vol. 2, No. 1, Juni, 2020.
Syukur, Amin Syukur. Zuhud di Abad Modern. Yogjakarta: Pustaka pelajar, 2000.